Dra. Mahmudah, M.M. selaku Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan beberapa tujuan rapat koordinasi ini, termasuk teridentitifkasinya progres dan arah kebijakan mengenai komponen-komponen lingkungan hidup yang dibahas.
”Pembangunan tidak mungkin berjalan optimal tanpa melihat aspek Penataan Ruang yang saat ini sedang diatur dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024-2044. Pembangunan tentu akan memberikan dampak, baik langsung ataupun tidak langsung terhadap sektor lingkungan. Oleh karena itu, upaya yang dapat kita laksanakan adalah menekan laju kerusakan yang terjadi akibat adanya pembangunan,” jelasnya.(mro/*r)










