Polda Metro Gagalkan Peredaran 12 Kilogram Ganja yang Disamarkan dalam Timbunan Ikan Asin

Polisi gagalkan pengiriman ganja yang disamarkan dengan timbunan ikan asin. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dikamuflase dengan cara ditimbun ikan asin.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya pria berinisial W (23), yang berperan sebagai kurir.

“Kami mengamankan satu orang pelaku atau tersangka atas nama inisial W (23). Barang bukti tersebut dilapisi dengan menggunakan kamuflasenya berupa ikan teri atau ikan asin,” ungkap Bariu Bawana, Selasa 30 Juli 2024.

“Jadi barang bukti itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut,” sambungnya.