Kakanim Sanggau, Kizlar Assad Buka Rapat TIMPORA Di Sekadau

 

“Satu hal terkait investasi online dalam bentuk trading yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang diduga suami berkewarganegaraan Malaysia, dan ada juga warga negara China yang pernah menjual obat-obatan tradisional secara illegal di Kabupaten Sekadau kita harap hal tersebut tidak terjadi lagai,” terang Bambang Irawan.

 

Dalam pembahasannya di rapat tersebut Bambang Irawan juga menekankan agar instansi terkait saling bekerja sama terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing hal tersbut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan Izin tinggal serta kegiatan lainnya yang membahayakan ketertiban dan kedaulatan negara.

 

Rapat TIMPORA yang digelar di Kabupaten Sakadau kali ini mengangkat Tema ‘Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Penguatan Pengawasan Keimigrasian, rapat juga di hadiri oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Frans Simamarta, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bambang Irawan, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sekadau, BIN Korwil Sekadau, BAIS Sekadau, Polres Sekadau, Kodim 1204/ Sanggau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, serta perwakilan setiap Camat di Kabupaten Sekadau.(ariya/*r)