PONTIANAK – Bank Kalbar mengumumkan peluncuran jalur komunikasi Whistleblower, yang dirancang untuk memfasilitasi pelaporan kejadian-kejadian terkait tindakan fraud, pelanggaran hukum, perbuatan tidak etis atau tidak bermoral, serta tindakan lain yang berpotensi merugikan Bank Kalbar.
Program ini berlaku untuk laporan yang melibatkan karyawan Bank Kalbar dan/atau pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan Bank Kalbar.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Bank Kalbar untuk menerapkan manajemen risiko yang transparan dan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan perlindungan maksimal kepada nasabah. Melalui jalur Whistleblower, Bank Kalbar memastikan bahwa pelapor dapat menyampaikan informasi tanpa rasa khawatir atau takut, dengan jaminan kerahasiaan yang ketat.










