Riza Fauzan: Ketua Panitia Sekaligus Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kadin Ketapang

Menurut H. Saleh Galing, proses pemilihan yang dilakukan tidak hanya melanggar aturan organisasi tetapi juga menimbulkan keraguan terhadap integritas Kadin Kalimantan Barat. “Ketua panitia tidak seharusnya menjadi kandidat ketua umum. Ini melanggar prinsip independensi dan transparansi dalam organisasi,” tambahnya.

 

Menanggapi hal ini, Riza Fauzan menolak tuduhan tersebut dan melampirkan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa proses pemilihannya legal dan sesuai prosedur. Riza Fauzan menegaskan bahwa dirinya terpilih secara sah dan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Selain itu, Riza menjelaskan bahwa pendaftaran untuk calon Ketua Kadin Ketapang sebelumnya juga telah dibuka secara umum dan diinformasikankan di sekretariat Kadin serta dipublikasikan di media, untuk memastikan transparansi dalam proses pencalonan hingga pemilihan..

 

Dengan adanya berbagai pelanggaran dalam proses pemilihan ini, H. Saleh Galing menyampaikan agar Musprov yang diselenggarakan oleh caretaker ditunda. Kontroversi ini memicu kekhawatiran mengenai keabsahan keputusan yang akan dihasilkan dan menimbulkan keraguan terhadap independensi dan integritas Kadin Kalimantan Barat.(ro)