Kontroversi Proyek GOR Terpadu Kalbar Rp103 Miliar: Dugaan Curi Start dan Persekongkolan Jahat

 

Lebih lanjut, Rival menyoroti bahwa tindakan memulai pekerjaan tanpa SPK menunjukkan indikasi adanya permainan dalam proses lelang. “Sudah pasti ada permainan karena proses lelang masih berjalan dan belum ada penetapan pemenang oleh PPK,” tegasnya.

 

Rival juga menyoroti bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan kecuali dalam keadaan darurat. “Kalau ini bukan kondisi tanggap darurat bencana, tidak boleh ada pekerjaan yang dimulai tanpa SPK. Ini jelas menyalahi aturan,” tutupnya.

 

Proyek ini melibatkan berbagai aspek pekerjaan, termasuk struktur, arsitektur, dan mekanikal elektrikal, yang harus diselesaikan dalam waktu 180 hari kalender. Kontroversi ini memicu kekhawatiran mengenai transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proyek pembangunan GOR Terpadu Kalbar.(ro)