PONTIANAK – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) Tahun 2024 pada tanggal 9 Agustus 2024 di Pontianak. Acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, serta mengundang Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Kalbar, dan sejumlah stakeholder lainnya.
Namun, Musprov tersebut menuai kontroversi. Ketua Kadin Kubu Raya, Junaidi, periode 2020-2025, menyatakan bahwa Musprov yang akan diselenggarakan oleh caretaker Kadin pada tanggal 9 Agustus 2024 ini adalah ilegal. Menurut Junaidi, Surat Keputusan (SK) caretaker tersebut telah berakhir sejak 17 Februari 2024 dan tidak dapat diperpanjang berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) serta Pedoman Organisasi Kadin Indonesia.
“SK caretaker mereka sudah berakhir sejak 17 Februari 2024, dan mereka berdalih ada perpanjangan SK. Namun, perpanjangan tersebut menyalahi AD-ART yang menyebutkan bahwa pengurus caretaker hanya diberikan tugas dan wewenang selambat-lambatnya satu tahun. Artinya, SK tersebut tidak tersedia opsi perpanjangan,” tegas Junaidi.










