JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, meskipun menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 13 Juli 2024, yang dihadiri oleh para petinggi organisasi tersebut.
Dalam rapat tersebut, Muhammadiyah memutuskan untuk menerima tawaran izin tambang dengan dalih bahwa pengelolaan tambang bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendukung kegiatan sosial Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan sosial. “Kami yakin bahwa dengan pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab, izin tambang ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas,” ujarnya.










