“Sehingga mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) air minum,” sambungnya.
Ketersediaan air minum merupakan salah satu penentu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan dengan ketersediaan air minum yang mencukupi baik kuantitas maupun kualitas dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
‘Oleh karena itu, penyediaan sarana dan prasarana air minum menjadi salah satu kunci dalam pengembangan ekonomi wilayah,” katanya.
Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam berharap, dari 98 kota yang menjadi bagian dari anggota APEKSI, minimal ada beberapa di antaranya yang bisa menjadi percontohan dengan regulasi bagus, kelembagaan kuat, implementasi terukur, evaluasi dan penganggaran tepat.
“Jadi tujuan workshop ini untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh gap dan potensi percepatan pencapaian menuju 100 persen akses air minum aman di enam kota, termasuk di Kota Pontianak,” imbuhnya. (rfk/*prokopim)










