Pj Wako Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

 

Selanjutnya, Tim Badan Anggaran juga telah memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda Pertanggungjawaban untuk menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. “Yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk dilakukan evaluasi,” ungkap Ani Sofian.

 

Pj Wali Kota menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan kinerja untuk pembangunan Kota Pontianak. Harapannya, dari pertanggungjawaban APBD tahun 2023 ini dapat menjadi evaluasi sebagai dasar penentuan kebijakan ke depan.

“Khususnya dalam mekanisme penganggaran dan sasaran program kegiatan Pemkot Pontianak,” tutupnya. (rfk/ *prokopim)