Landak  

Residivis Ahli Bobol Rumah Kembali Ditangkap Usai Beraksi di Kabupaten Landak

Sasaran utamanya adalah rumah kosong di pinggir jalan, dengan barang-barang yang diambil berupa uang, perhiasan, laptop, HP, dan barang berharga lainnya. Pada tahun 2017, pelaku juga pernah diproses hukum dengan kasus yang sama di Polsek Putusibau Selatan, Polres Kapuas Hulu, dan baru bebas dari Rutan Pontianak pada Desember 2023 setelah diproses hukum di Polsek Pontianak Selatan, Polresta Pontianak Kota,” jelas AKP Raja saat dikonfirmasi,Kamis (18/7).

 

Ia menambahkan bahwa pelaku sering beraksi sendiri dan merupakan pencuri tunggal. Mula-mula pelaku akan mengetuk pintu dan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Jika dipastikan tidak ada orang, pelaku akan mencongkel jendela dengan pahat kayu dan masuk kedalam.

 

“Dia melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy dan Aerox tanpa plat nomor yang sering digantinya. Pelaku biasanya berangkat dari Pontianak pada pagi hari, melewati Sungai Pinyuh dan Anjungan, lalu memasuki wilayah hukum Polres Landak. Pelaku kemudian memantau setiap rumah yang terlihat kosong,” tambahnya.(mro)