Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang hadir dalam konferensi pers juga menyatakan penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia.
“ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor,” jelas AHY.
AHY menambahkan, secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi. Dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.***
















