KUBU RAYA- Seorang pelaku pencurian motor ditangkap Polsek Sungai Raya,Selasa (9/7) lalu. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan lewat pengaduan yang diberikan oleh korban AR.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, (7/7) . Saat AR hendak pergi ke pasar, ia menyadari bahwa motornya telah raib dari teras rumahnya. Hal tersebut pun langsung ia laporkan ke pihak Polsek.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa setelah menerima aduan tersebut, Tim Ops Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan.
“Berbekal informasi yang diberikan oleh korban dan masyarakat pengejaran petugas membuahkan hasil, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua ini ditangkap petugas di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7) malam setelah dua hari pencarian,” jelas Aiptu Ade.