Polisi Jelaskan Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Gonis Tekam

 

AKP Burhan mengatakan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari pendingin es krim yang menjalar ke kardus air dan menghanguskan isi ruko. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 800.000.000.

 

“Saat ini, api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh pemadam kebakaran. Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan aktivitas berjalan normal seperti biasa,” jelas AKP Burhan.

 

Piket SPKT dan piket fungsi Polres Sekadau bersama anggota Pospol Simpang Empat Kayu Lapis datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP dan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan.(rfk/*humasres skd).