Hendak Jual Sabu Seberat 7,5 Ons, HR Keduluan Diringkus Tim Gabungan Polda 

SAMBAS- Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria  berinisial HR (42). Ia ditangkap lantaran hendak menjual Sabu seberarlt 7,5 Ons. HR ditangkap disamping SDN 22 Pemangkat JLan Moh Sohor, Desa Pemangkat Kota, Jumat sore (28/6).

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK., membenarkan bahwa pihaknya bersama Intelmob Yon B Singkawang, Satresnarkoba Polres Sambas dan Polsek Pemangka menangkap  HR, pekerjaan swasta yang akan menjual barang yang diduga sebagai sabu seberat sekitar 7,5 Ons.

 

“Ya memang benar Tim Gabungan Polda, yang terdiri dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Polres Sambas dan Polsek Pemangkat ada melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki inisial HR yang diduga akan menjual 7,5 Ons Sabu”, akunya.

 

Ia menjelaskan bahwa pelaku akan menjual sabu tersebut namun berhasil digagalkan oleh timnya yang sudah memonitor berkat laporan dari masyarakat yang curiga atas gerak-gerik dan aktivitas pelaku HR akhir-akhir ini yang mencurigakan. “Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat kami berhasil mengungkap penjualan sabu ini”, jelasnya.