Di Sanggau,Sekda Bari Paparkan Indikator Keberhasilan Pengawasan

SANGGAU – Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Gelar Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi kalimantan Barat Pada Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat Di Kabupaten Sanggau yang dibuka resmi Sekda Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. Kamis (26/6).

 

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan sinergi baik ditingkat pusat dan daerah yang bertujuan dalam Koordinasi Pengawasan dan mengevaluasi serta pemutakhiran data hasil pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Berdasarkan kewajiban tentang pelaksanaan tindak lanjut hasil Pengawasan telah diamanatkan pada Pasal 20 ayat (1) Undang undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara yang berbunyi “Pejabat Wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil Pemeriksaan”.

 

Kemudian, Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan daerah, pada pasal 19 yang menyatakan bahwa “Berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan, bupati/walikota menugaskan Perangkat Daerah terkait melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan serta untuk selanjutnya dilakukan pemantauan oleh Inspektorat Kabupaten/Kota”.

 

“Jadi, maksud dari Pasal 28 ayat (1) dan (2) bahwa APIP Wajib memantau dan melakukan pemutakhiran Data tindak lanjut hasil Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Pelaksanaan pemutakhiran data tindak lanjut hasil Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun,” kata Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari.

 

Dirinya melanjutkan, akhir–akhir ini, tuntutan transparansi, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi meningkat secara signifikan, Inspektorat se-Kalimantan Barat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran yang sangat penting dalam menjawab tuntutan–tuntutan tersebut.

 

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melihat kembali hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, sebagai salah satu acuan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan,” ujar Bari.

 

Disisi lain, dirinya menekankan pentingnya kegiatan gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan.”Melalui kegiatan ini, kita dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan best practice dalam pengawasan,” imbuhnya.

 

Selain itu, Pj Sekda Kalbar juga menyampaikan betapa pentingnya strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.