Mantan panglima TNI itu menekankan, Satgas Perjudian Daring telah melakukan berbagai upaya konkret untuk memberantas judi online. Selain menahan selebgram yang terlibat judi online, satgas juga telah mengungkap kasus judi online terbaru.
“Teranyar, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus judi online terhadap tiga website, yaitu 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan penjudi online juga telah ditahan polisi,” kata Hadi.
“Kemudian dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit ponsel, 96 buah buku rekening. Ditambah lagi 145 buah buku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token,” ucapnya.***