Lima Selebgram di Banten Diciduk usai Promosikan Judi Online

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan pers tentang pencegahan judi online. Foto : RRI

FAKTA KALBAR – Satuan Tugas (Satgas) Perjudian Daring meringkus lima selegram asal Banten yang diduga kuat mempromosikan judi online. Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

“Sebanyak lima selebgram asal Banten telah ditangkap polisi karena terlibat judi online. Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah satgas untuk mendorong pemberantasan judi online,” ujar Hadi Tjahjanto, Selasa 25 Juni 2024.

Kendati demikian, Hadi tidak memerinci identitas dari selebgram tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan ada dua selebgram asal Lampung yang telah diamankan polisi karena masalah serupa.

“Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan juga karena mempromosikan judi online,” ucap Hadi.