Total 578 Situs Judi Online Diblokir Polda dari Mei hingga Juni 2024

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto (tengah) saat eskpos judi online di Polda Banten. Foto : Istimewa

“Tentunya masih banyak situs lainnya, namun kami juga tidak bisa sembarangan memblokir jadi harus benar-benar ditelusuri lebih dahulu,” katanya.

Ia mengatakan server situs judi online ini rata-rata berada di luar Indonesia, karena itu pemberantasannya butuh kerja sama dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto meminta masyarakat untuk bijak dalam bersosial media sebab jika sudah mengarah ke judi online maka akan berdampak negatif.

“Kami juga menghibau kepada masyrakat untuk bijak bersosial media. Karena ini akan berdampak negatif kepada penggunanya,” katanya.***