Peretas Data Nasional Minta Tebusan Rp131 Miliar, Pemerintah Tegaskan Tak akan Bayar

Ilustrasi peretas data nasional. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Pemerintah memastikan tidak akan memenuhi permintaan uang tebusan USD 8 juta atau setara Rp131 miliar dari pihak peretas Pusat Data Nasional (PDN).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretas PDN sedang dilacak.

“(Sosok Hacker) ditunggu aja, nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas pemerintah tidak akan bayar,” kata Budi, Senin 24 Juni 2024.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria mengatakan, kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar juga belum memastikan pihaknya sedang terus bekerja.