Orang Tua Diminta Lebih Peka dengan Psikis Anak

Anak adalah masa depan bangsa dalam melanjutkan estafet pembangunan. Menurut Anita, anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik. Kewajiban pemerintah untuk menyediakan mereka pendidikan yang layak. Tetapi, peran pemerintah saja dinilainya tidak cukup dan harus melibatkan semua unsur, utamanya masyarakat itu sendiri.

 

“Orang tua sekarang harus punya bekal sebelum memiliki anak, bekal parenting, bekal mental menghadapi berbagai masalah anak dari mereka kecil, remaja hingga dewasa, belajar untuk mengikuti perkembangan zaman,” tutur Pj Ketua TP PKK.

 

Apalagi, Undang-Undang (UU) telah menjamin perlindungan anak sendiri, yang tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hak anak diantaranya adalah hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan, kesejahteraan, juga keamanan.

 

“Tanggung jawab kita semua untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi anak yang dimulai dari lingkungan terkecil yaitu lingkungan keluarga,” pungkas Anita. (rfk*kominfo)