Pj Wali Kota mengatakan, pelebaran jalan sudah dimulai pada awal Juni kemarin. Ia berharap, dengan proyek lanjutan setelah Duplikasi JK I ini, kemacetan dapat terurai. “Kalau kita punya konsep, jalan menjadi lebar dan bebas hambatan, sebaiknya tidak ada lagi jembatan kecil dari lingkungan masyarakat agar satu jalur,” imbuhnya.
Pada proses pembangunan nanti, diperlukan rekayasa lalu lintas. Tetapi Ani Sofian masih menunggu hasil pertemuan dengan pihak terkait untuk mengetahui analisis dampak lalu lintas (andalalin).“Kita secara anggaran sudah menyiapkan untuk di perubahan ini dengan detail, harapannya tidak sampai kurang,” sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menambahkan, penerangan jalan umum (PJU) akan terdampak dan harus dipindahkan. Trisna menyebut, rencananya akan ada empat lajur usai pelebaran nanti. Untuk rekayasa lalin, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama pemangku kebijakan lainnya.
“Untuk rekayasa lalin tunggu rapat nanti menunggu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), yang terdampak ikut rapat, nanti mereka paparan bagaimana rencana rekayasa lalin ini,” tutupnya. (rfk/ *kominfo/prokopim).










