Ungkap Sindikat Tiga Situs Judi Online, Polisi : Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun

Satgas Pemberantasan Judi Online Polri menggelar rilis pengungkapkan tiga situs judi online. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Satgas Pemberantasan Judi Online Polri membongkar sindikat judi online di tiga situs di antaranya 1XBET, W88 dan Liga Ciputra. Polisi mengungkap perputaran uang mencapai Rp1 triliun.

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dari pengungkapan ini polisi menangkap 18 tersangka.

“Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp1.041.000.000.000,” jelas Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat 21 Juni 2024.

Kabareskrim Polri itu menyebut modus operandi yang dilakukan para pelaku terkait ketiga situs judi online ini hampir sama. Para pelaku, kata dia, melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.

Para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

“Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” terangnya.