Berantas Habis Judi Online, Satgas akan Gelar Tiga Operasi

Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: YouTube Kemenko Polhukam

“Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000 hingga Rp 100.000. Menurut data untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar,” terangnya.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengungkapkan Satgas Pemberantasan Judi Online akan memberikan pelatihan khusus kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak pemberantasan judi online.

Diharapkan nantinya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online.***