Berantas Habis Judi Online, Satgas akan Gelar Tiga Operasi

Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: YouTube Kemenko Polhukam

FAKTA KALBAR – Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto yang juga Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) memastikan akan perang memberantas judi online di Tanah Air. Pihaknya akan segera menggelar tiga operasi untuk perangi judi online.

Hadi Tjahjanto mengaku telah bergerak untuk segera memberantas judi online, termasuk melalui operasi penegakan hukum.

“Kita akan melaksanakan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual beli rekening, dan ketiga penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket,” tegas Hadi Tjahjanto melalui keterangannya, Kamis 20 Juni 2024.

Dikatakan Hadi, korban judi online tidak saja orang tua, tetapi juga anak-anak atau sebanyak 2% dari para pemain. Sementara itu, sebaran pemain umumnya berasal dari semua lapisan sosial ekonomi masyarakat.