“Ditangkap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang. Atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme,” kata Trunoyudo.
Ditambahkan Trunoyudo, Densus 88 Polri juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya. Terutama, barang bukti yang diduga merupakan bahan pembuatan bom.
“Dari kesaksian warga setempat, pelaku AAR baru satu bulan mengontrak di kawasan tersebut. Pelaku AAR ini seorang residivis teroris di 2011 dan 2018,” jelasnya.***










