Simak Baik-baik.! Ini Syarat Sah Hewan Kurban dalam Ajaran Islam

Ilustrasi hewan kurban. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Pelaksanaan Idul Adha 2024 pada 10 Dzulhijjah atau Senin 17 Juni 2024 dilakukan prosesi pemotongan hewan kurban. Para umat Islam yang berkurban, diharuskan memilih hewan-hewan yang memenuhi syarat untuk dijadikan kurban.

Simak syarat-syarat hewan yang layak dijadikan kurban pada Iduladha mengutip dari beberapa sumber terpercaya. Para umat Islam wajib mengetahui syarat-syarat tersebut, agar hewan yang dikurbankannya sah sebagai kurban.

Syarat Hewan Kurban

1. Hewan Kurban Wajib Berasal dari Peternakan

Umat Islam perlu mengetahui, syarat utama yang harus dipenuhi adalah hewan tersebut harus hasil ternak. Hewan ternak yang dimaksud, yakni kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.

Allah SWT berfirman Surat Al-Hajj ayat 34:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka”. (QS Al-Hajj: 34)

2. Usia Hewan Ternak Layak Potong

Hewan ternak yang akan dikurbankan harus memenuhi usia minimal sesuai syariat. Berikut adalah daftar usia minimal hewan kurban yang sesuai syariat:

• Domba