Perampokan Jam Tangan Mewah di Tangerang, Polisi Sebut Penadah adalah Adik Ipar Pelaku

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers. Foto : PMJ News

FAKTA KALBAR – Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Polisi menyebut salah satu dari tiga penadah diketahui merupakan adik ipar pelaku HK.

“Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat 14 Juni 2024.

Sementara untuk dua orang penadah lainnya, lanjut Wira, merupakan teman dari tersangka HK. “Dua lainnya adalah teman bermain dari HK,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap kembali 3 orang tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah yang berlokasi di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan 3 tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements