Salah Seorang Pengedar Sabu di Singkawang Diringkus, 201,71 Gram Diamankan

Selain barang bukti narkotika ditemukan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika berupa : 1(satu) buah kantong plastik hitam yang telah terlakban, 1 (satu) bungkus kantong plastik klip kosong ukuran besar, 1 (satu) bungkus kantong plastik klip kosong ukuran sedang, dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna Hitam Selanjutnya Pelaku I beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses Penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba juga menegaskan komitmen Polres Singkawang dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beliau menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial, sehingga penindakan terhadap para pengedar dan bandar narkoba merupakan prioritas utama pihak kepolisian.

 

Selain itu, Kasat Resnarkoba Polres Sibgkawang juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan kerjasama yang membantu dalam keberhasilan operasi ini. Dia mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas atau indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

Dalam penutupannya, Kasat Resnarkoba Akp Dwi Hariyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.(rfk/*humasres skw)