Landak  

Remaja Usia 15 Tahun Diringkus,Pelaku Pencurian Sepeda Motor

 

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, Polres Landak menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor KB 6488 LT warna hitam tahun 2018. Pencurian terjadi pada 24 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban di Dusun Mamek, Desa Mamek, Kecamatan Menyuke. Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk pergi ke sawah dalam kondisi hujan, dan memarkirkan sepeda motornya di samping rumah. Saat kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang bersama kunci motor yang ditaruh di atas salon di ruang TV dan segera melaporkannya ke Polres Landak.

 

Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada pelaku yang masih di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun juga mempertimbangkan aspek perlindungan anak.

 

Kasat Reskrim juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjauhi tindakan kriminal. Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing, memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik, dan ditempatkan di tempat yang aman.(rfj/*humasres ldk)