Landak  

Jasad Mudzakir Ditemukan Pemancing Tersangkut pada Batang Kayu

“Sekitar pukul 15.00 wib personil Polsek Ngabang beserta masyarakat sekitar melakukan evakuasi Jenazah dengan menggunakan perahu milik masyarakat” Ungkap Kapolsek

 

Selanjutnya mayat diangkat dan diangkut menggunakan perahu milik masyarakat dan dibawa ke dermaga (tempat berlabuh perahu masyarakat) Desa Sebirang.

 

“Ketika tiba di dermaga selanjutnya dilakukan pengenalan terhadap jenazah oleh pihak keluarga.

 

Berdasarkan hasil pengenalan terhadap celana yang dipakai dan postur tubuh Jenazah yang dilakukan oleh Paman korban an. B. Ruslan Abdul Gani dan Abang Ipar korban an. Aspul menyatakan bahwa jenazah tersebut Mudzakir yang telah dilaporkan hilang pada hari Selasa Tanggal 4 Juni 2024.” Ucap Kapolsek

 

Atas pengenalan terhadap jenazah tersebut, selanjutnya pihak keluarga meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Tebing tinggi RT. 001/013 Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak untuk segera dilakukan pemakaman.

 

Sekitar pukul 17.10 wib jenazah dilakukan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Kelampai Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

 

“Bahwa pihak keluarga menerima kematian jenazah dan menolak untuk dilakukan autopsi.” Tutup Kapolsek.(rfk/*humasres ldk)