Tuntaskan Beberapa Perkara Terkait Anak Bawah Umur, Polres Ketapang Terima Penghargaan dari KPPAD Kalbar

 

Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan oleh Polres Ketapang adalah kasus asusila terhadap beberapa anak di salah satu panti asuhan di Kecamatan Delta Pawan pada tahun 2023 lalu dimana dalam kasus ini melibatkan pelaku yang merupakan pengasuh panti asuhan yang notabene adalah orang terdekat dengan korban. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk KPPAD Kalbar, kasus ini dapat diselesaikan dengan memberikan keadilan kepada korban.

 

Selain itu, Polres Ketapang juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. Melalui berbagai program, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas, Polres Ketapang berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan bagaimana mencegah kekerasan terhadap anak.

 

Penghargaan dari KPPAD Kalbar ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres Ketapang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, khususnya dalam melindungi hak-hak anak. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak dapat terwujud.

 

Acara penyerahan penghargaan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara Kapolres Ketapang, dan pihak KPPAD Kalbar. Semua pihak sepakat untuk terus bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Ketapang.(nfl)