FAKTA KALBAR – Pria berinisial AP (29), tersangka kasus dugaan pemerasan mauapun pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, ternyata memiliki motif sakit hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka AP sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan rumah Ria Ricis.
“Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Juni 2024.
Rasa sakit hati yang dimiliki tersangka itu, lanjut Ade Ary, selaras dengan motif ekonomi dalam memeras Ria Ricis dan mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi milik korban.
“Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya 300 juta,” ucapnya.










