Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2 Diciduk Polisi

Polisi menangkap pelaku perampokan di sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2. Foto : PMJ News

Kendati demikian, Ade Ary belum menyampaikan lebih rinci mengenai kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk mendalami lebih lanjut.

“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban adalah sekitar 14 miliar rupiah, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil oleh pelaku,” terangnya.

“Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yg sudah diamankan,” imbuhnya.***