Hoaks Pilkada dengan Kecerdasan Buatan, Kemenkominfo Diminta Antisipasi

Ilustrasi hoaks Pemilu dan Pilkada. Foto : Istimewa

Berdasarkan itu, pihak kepolisian dapat memprosesnya secara hukum.

Meski begitu, Alfons menyarankan untuk membentuk satuan tugas (satgas) agar penanganan kasus hoaks di pilkada berjalan efektif. Alasannya, jika menggunakan jalur biasa seringkali tidak berjalan dengan baik dan benar.

Menurut Alfons, satgas tersebut hendaknya menguasai teknologi digital sehingga pelaporan hoaks dapat segera ditindaklanjuti.

“Satgas ini harus siap 24 jam dan bekerja tiga shift satu harinya,” ucapnya.***