Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap, 80 Persen Tanah Sudah Bersertipikat

Kota Pontianak yang dibelah oleh Sungai Kapuas, siap menyajikan potensinya,salah satunya Pariwisata (foto: prokopim)

 

Keuntungan lainnya sebagai Kota Lengkap antara lain mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah dengan terdata dan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Kota Pontianak.

 

“Semoga dengan ditetapkannya Pontianak sebagai Kota Lengkap, tidak ada lagi bidang-bidang tanah yang belum bersertipikat,” harap Ani Sofian.

 

Sebagaimana yang dirilis Kementerian ATR/BPN, dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia. (rfk/*prokopim)