PONTIANAK – Para seniman, pelaku seni, praktisi, budayawan seKalimantan Barat dan perwakilan stakeholder pemerintahan berdiskusi dalam dialog lintas generasi, transformasi dan arah baru kebudayaan Kalbar. Staf Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, dan Koalisi Seni Indonesia yang bergerak dalam kerja advokasikebijakan seni budaya juga ambil bagian. Mereka bersama merumuskan arah pemajuan kebudayaan daerah.
“Ini sejarah baru bagi Kalbar, ada pertemuan lintas generasi dalam upaya pemajuan kebudayaan,” kata pagiat budaya, Gusti Enda.
Kegiatan itu dimotori Balai Pelestarian Kebudayaan XII Wilayah Kalbar. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah sebagai salah satu stakeholder ekosistem kebudayaan, diajak untuk berperan lebih aktif sebagai fasilitator. Yakni dengan memberikan ruang kepada komunitas untuk merancang, mengurasi, dan melaksanakan inisiatif kegiatan kebudayaan.
Sebelumnya, pemerintah bertindak sebagai eksekutor. Namun dalam aturan terbaru, peran pemerintah diubah. Mereka menjadi fasilitator bagi para mitra kolaboratif. Mitra itu adalah para seniman, pelaku seni, dan kelompok-kelompok seni budaya yang ada Kalimantan Barat. Salah satu amanatnya, yakni menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah yang menjadi indikator dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan Daerah. Dokumen ini harus mengacu pada UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perpres No. 114/2022 mengenai Strategi Kebudayaan.
“Semoga ini bisa menjadi ruang komunikasi antarkomunitas, institusi, lembaga, organisasi yang bergerak di bidang seni budaya dalam mendorong percepatan pembangunan kebudayaan,” harapnya.










