“Tadi malam itu momen terakhir tahapan Pemilu yang diurus oleh KPU provinsi, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih yang secara administrasi ditetapkan melalui dua surat keputusan KPU Provinsi Kalbar, tahapan tuntas secara nasional dengan pelantikan dan sumpah janji presiden dan wakil presiden pada tgl 20 Oktober 2024”, jelas MS Budi, Rabu (29/5).
Sementara itu untuk pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar akan diurus oleh Pemerintah Daerah yang direncanakan pada bulan September 2024.
KPU Kalbar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama menyukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024. “Terima kasih support yang luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan, bahu membahu mensukseskan giat Pemilu yang tergambar dengan baik oleh teman teman media dengan potret pemberitaan yg dinamis, hangat dan bersahabat memungkinkan para pihak dapat terlibat aktif mensukseskan Pemilu.” tulisnya. (rfk)










