65 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalbar Sah Ditetapkan

PONTIANAK- Momen terakhir tahapan Pemilu yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar berlangsung Selasa (28/5) malam,dalam agenda Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

 

Diawali dengan penetapan jumlah kursi, yakni 65 kursi yang berasal dari 8 Dapil, lalu dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi hasil Pemilu 2024.

 

Ditempat terpisah, dalam komentar tertulisnya, Ketua KPU Kalbar, MS Budi menjelaskan, bahwa memang agenda yang berlangsung Selasa malam di hotel Jalan Teuku Umar merupakan momen terakhir yang diurus oleh pihaknya.