Usai Putusan Mahkamah Internasional, Perdana Menteri Israel Adakan Rembuk Darurat

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan rembuk telepon darurat dengan para menteri utama dan jaksa agung, menyusul keputusan Mahkamah Internasional untuk Israel menghentikan operasinya di Rafah, menurut laporan media setempat, Jumat 24 Mei 2024.

Agenda rembuk tersebut akan dimulai pada pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan portal berita Israel Ynet.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Katz, Ketua Dewan Keamanan Nasional Tzachi Hanegbi, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara akan mengikuti rembuk.

Mahkamah Internasional pada hari Jumat memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, kota di Jalur Gaza selatan.

“Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kelompok Palestina di Gaza, kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” kata Ketua Hakim Nawaf Salam.

Perintah tersebut dibacakan Salam atas tindakan sementara tambahan yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida yang sedang berlangsung, terhadap Israel.