Siman Bahar, Ini Perkembangan Kasusnya di KPK

Bong Kim Phin alias Siman Bahar

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam penyidikan tersangka Bong Kim Phin alias Siman Bahar. Pengusaha asal Pontianak, Kalbar yang juga pemilik Hotel Golden Tulip dibilangan Jalan Teuku Umar, Pontianak ini.

 

Perkembangan terbaru dalam minggu kemarin,KPK memeriksa saksi dari suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri logam yakni PT Inductotherm. Saksi yang diperiksa yakni Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono.

 

Penyidikan KPK ini terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) dan PT Loco Montrado milik Siman Bahar. Dalam pemeriksaan terhadap saksi Wawan Sulistiono, penyidik mengonfirmasi soal kerja sama antara Antam dan Loco Montrado dalam pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah pada 2017 lalu. “Dan dugaan adanya aliran uang yang diterima beberapa pihak di PT AT [Antam] Tbk.,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/5).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements