FAKTA KALBAR – Polda Metro Jaya menyarankan agar masyarakat memasang kamera pengawas atau CCTV untuk membatasi dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, termasuk begal yang dinilai meresahkan.
“Dalam rangka meningkatkan pengamanan swakarsa, kami berharap masyarakat bisa memberikan peran dengan melakukan pemasangan CCTV,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 24 Mei 2024.
“Dengan adanya CCTV ini bisa mempersempit ruang gerak dari pada pelaku kejahatan termasuk kejahatan begal itu sendiri,” sambungnya.
Selai itu, Wira juga mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menindak para bandit jalanan. Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan menindak secara terukur terhadap pembegal.