Didera Banjir dan Longsor, Bupati Landak Tetapkan Status Tanggap Darurat

 

Sebanyak 5 keluarga harus mengungsi ke posko pengungsian yang telah didirikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak yang berada di Aula Kantor Kecamatan Ngabang.

 

Sementara itu, longsoran terjadi di dua titik yang berada di Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo. Dua unit alat berat dari Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Landak dan PKS PBL Engkadu segera diturunkan untum membantu membersihkan material tanah longsor di Kecamatan Ngabang. Sementara itu longsoran di jalan Jelimpo sudah dibersihkan dan dapat dilewati kembali.(rfk/pusdatin bnpb)