Terlibat Pungli, Seorang Lurah di Singkawang Terjaring OTT

 

Dalam operasi tersebut, lanjut Petit, Unit 3 Tipidkor Sat Reskrim Polres Singkawang menemukan uang dugaan pungli dari proses pembuatan Surat Pernyataan Tanah (SPT) oleh Pemohon kepada Lurah Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Selatan sebesar Rp. 1.000.000, terletak diatas meja kerja Lurah Sedau tersebut.

 

“Uang itu baru diterima oleh saudara A, selaku Lurah Sedau dari pemohon yang saat bersamaan diamankan di ruang kerja Lurah Sedau pada Kantor Kelurahan,” jelasnya.

 

Dikatakan Petit, saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan oleh Polres Singkawang. (Noe)