MUI Desak Mahkamah Pidana Intenasional Tangkap Perdana Menteri Israel

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

“MUI mendesak jaksa ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu atas kejahatannya melakukan pembantaian rakyat Palestina di Jalur Gaza,” ujar Azrul di Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024.

Azrul menambahkan bahwa ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu. Pasalnya, jika dibiarkan maka semakin banyak korban yang berjatuhan di Palestina.