Sebelumnya pada hari itu, Ketua DPR Mike Johnson mendesak Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer untuk membawa undang-undang tersebut ke Senat untuk pemungutan suara.
Johnson juga mengkritik Biden karena tidak membela Israel meskipun AS menyatakan “dukungan kuat” untuk Tel Aviv dan menuntut penghapusan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
“Sekarang jelas bahwa Biden dan Schumer tak lagi membela Israel,” tambahnya.
Bulan lalu, Biden menandatangani paket bantuan luar negeri senilai $95 miliar (Rp 1.531,7 trilyun) yang mencakup $26 miliar (Rp 414,8 trilyun) untuk Israel.
Pemerintahannya memberi tahu Kongres pada hari Selasa tentang paket senjata baru senilai lebih dari $1 miliar (Rp16 triliun) termasuk $700 juta (Rp11.2 triliun) untuk amunisi tank, $500 juta (Rp7,9 triliun) untuk kendaraan taktis dan $60 juta (Rp957 miliar) untuk mortir, yang rencananya akan dikirimkan ke Israel, menurut laporan media.***