Landak  

Polres Landak Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat

6). 13 buah sarung yang di gulung-gulung

7). 1 buah pisau pramuka.

Dalam arahan Kapolres Landak, I Nyoman Budi Artawan mengatakan bahwa pemusnahan Barang Bukti ini didapatkan dari hasil Ops Pekat Kapuas yang diserahkan langsung oleh masyarakat yang takut disalahgunakan khususnya masyarakat Kabupaten Landak.

“Dari hasil Pekat tersebut kita menerima senjata rakitan, senjata bomen dari masyarakat ada sebanyak 16 pucuk yang telah kami terima takutnya disalahgunakan untuk kegiatan berburu dan berjaga di kebun. Sehingga barang bukti tersebut harus segera dimusnahkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres Landak.

Selain itu, Kapolres Landak menyampaikan bahwa dia juga mendapatkan operasi pekat minuman keras beberapa liter jenis arak dan tajok. Yang paling menarik adanya Barang Bukti sarung yang digunakan untuk tawuran.

“Selain miras, kami juga menerima barang bukti sarung yang digunakan untuk berkelahi atau tawuran para remaja yang diangkat menggunakan batu dan dilontarkan, ini kami dapatkan pada saat kegiatan bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri kemarin,” ucap Kapolres Landak.

Kapolres Landak menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan barang bukti langsung yang kiranya membahayakan keselamatan orang lain melalui pihak Polres Landak dan Polsek Ngabang agar dapat dimusnahkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat silahkan diserahkan kepada pihak kepolisian barang bukti yang berbahaya agar segera kami musnahkan,” tutup Kapolres Landak.(rfk/*humasres ldk)