SAMBAS– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sambas bersama pihak Polsek Jawai Selatan melakukan evakuasi seekor buaya muara, panjang 2 meter, bobot 60 kg milik warga Desa Matang terap Kecamatan Jawai Selatan .Minggu ( 5/5)
Dalam evakuasi ini, Kepolisian Sektor Jawai Selatan bersama BKSDA melibatkan lima orang karena ukuran buaya dewasa itu cukup besar.
Kapolres Sambas AKBP SIGIYATMO S.I.K, melalui Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, bahwa kedekatan dan pembinaan terhadap warganya sehingga warga yang memelihara binatang Dilindungi tersebut sejak kecil dengan suka rela melaporkan kepada pihaknya. Rencananya buaya akan di berikan kepada Taman Kebun Binatang Sinka Zoo untuk di rehabilitasi.
Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, pemilik tidak dikenai hukum karena memelihara buaya muara ini. Meskipun merupakan spesies yang dilindung.
Selain itu, buaya termasuk hewan buas, ditakutkan dapat membahayakan manusia. Sehingga pengendaliannya berada di tangan pihak yang berwajib.