7 Bocah  Jadi Korban Kekerasan dan Bullying

MEMPAWAH- Satuan Reskrim Polres Mempawah  mengamankan empat orang atas dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Keempatnya terdiri atas satu orang dewasa dan tiga orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

 

Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti mengungkapkan hal tersebut saat pers rilis di Aula Rupatama Polres Mempawah, Kamis (2/5).

 

Dijelaskan Iptu Fadhila Nugrah Sakti, keempat pelaku diamankan karena diduga telah melakukan kekerasan fisik dan bullying terhadap tujuh korban yang kesemuanya adalah anak di bawah umur.

 

“TKP nya di Lapangan Grasstrack GOR Opu Daeng Menambon Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur,” ungkap mantan Kapolsek Jongkat ini.

 

Adapun modus operandinya, lanjut dia, ketujuh korban diminta berdiri berbaris lalu dipukuli dengan kayu dan disuruh push up. Kemudian, ketujuhnya diceburkan ke kolam.