Tahun 2023, Kalbar Baru Kecipratan Dana Bagi Hasil Sawit Sebesar Rp310,92 Miliar

PONTIANAK – Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang menjadi kebijakan pusat dalam pengalokasiaannya, pada tahun 2023 Kalimantan Barat baru kecipratan sebesar Rp.310,92 Miliar.

 

Ini diungkap Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar,Drs.H.Alfian Salam,M.M mewakiki Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, saat membuka  Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran ( RKP ) Dana Bagi Hasil Sawit yang diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur, Selasa (30/4).

 

Kegiatan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit Provinsi dan Kabupaten / Kota pada tahun 2024 yang diinisiasi oleh Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalbar ini, mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

 

Pada arahannya Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 mendapatkan DBH Sawit sebesar 310,92 Milyar Rupiah, dan pada tahun 2024 ini mendapatkan alokasi sebesar 276,03 Milyar Rupiah, total alokasi DBH Sawit yang masuk ke Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat sejauh ini telah mencapai sekitar 587,02 Milyar Rupiah meskipun pada tahun 2023 banyak rencana kegiatan yang tidak terlaksana sesuai dengan target dan akan dilaksanakan pada RKP 2024 ini yang diusulkan.

 

“Penggunaan DBH Sawit juga diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023 dimana Penggunaan DBH Sawit untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Minimal 80% dari Alokasi DBH Sawit per daerah baik dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota kemudian juga diikuti kegiatan lain seperti Pemetaan lahan sawit, rehabilitasi hutan dan lahan serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial “, jelas Alfian Salam.

 

Alfian menambahkan bahwa Kalbar sebagai daerah penghasil kelapa sawit yang besar dengan luas tanam mencapai 2.764.665 hektar kondisi eksisting area dan produksi sebesar 8.130.397 ton serta jumlah Petani Kelapa Sawit sebanyak 650.180 KK, berdasarkan analisa potensi dari Disbunak, tentunya Kalimantan Barat mendapatkan dana bagi hasil yang cukup besar bersumber dari Penerimaan negara atas Komoditas Kelapa Sawit sebagai daerah penghasil.

 

“Sesuai dengan amanat PMK nomor 91 tahun 2023, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi mengkoordinasikan Pembahasan Penyusunan RKPD DBH Sawit dengan Kabupaten / Kota diwilayahnya dengan Kementerian yang terkait dan selain mengkoordinir Pembahasan RKP, Pemerintah Provinsi juga akan melakukan Pemantauan dan Evaluasi terhadap alokasi penggunaan Anggaran, Pemanfaatan dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit Pemerintah Kabupaten / Kota di wilayah Kalimantan Barat sesuai amanat Peraturan Pemerintah yang ada”, ungkapnya.